Cara Melaporkan Kasus Penipuan Melalui SMS atau Secara Online

Cara Melaporkan Kasus Penipuan Melalui SMS atau Secara Online - Semakin berkembangnya teknologi, terkadang di salah gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan tindakan-tindakan yang tak sepantasnya dilakukan, seperti semakin maraknya penipuan melalui sms maupun transaksi online/ jual beli online. Jika kamu telah mengalami tindakan penipuan baik melalui sms maupun transaksi online/ jual beli online, diharap segeralah melapor ke pihak yang berwajib/polisi. Lalu bagaimana cara melaporkan tindakan penipuan yang benar dan mudah Melalui SMS atau Secara Online. Mungkin dari beberapa orang ada yang belum mengatahui Cara Melaporkan Tindakan/Kasus Penipuan Melaui SMS atau Secara Online. Maka dari itu saya akan memberikan cara tersebut agar nantinya kamu bisa terhindar dari hal-hal yang berhubungan dengan penipuan melalui sms maupun transaksi online/ jual beli online. 

Berikut adalah Cara Melaporkan Kasus Penipuan Melalui SMS atau Secara Online:

A. Melapor Kasus Penipuan Melalui SMS

Apabila kamu mengalami tindakan/kasus penipuan melalui SMS yang menimpa diri kamu, maka kamu diharapkan untuk segera melapor dengan cara mengirim sms berikut ini. 
  • Untuk pengguna TELKOMSEL diharap melapor dengan cara Ketik Sms: PENIPUAN#NOMOR PENIPUAN#ISI SMS PENIPUAN dan Kirim ke 1166   Contoh: PENIPUAN#08124188# SELAMAT ANDA MENDAPATKAN 1 UNIT MOBIL AVANZA DARI TELKOMSEL POIN DAN SETERUSNYA Kirim ke 1166
  • Untuk pengguna XL diharap melapor dengan cara Ketik Sms: LAPOR#NO YANG DIGUNAKAN# KASUS YANG DIKELUHKAN dan Kirim ke 5883
  • Untuk pengguna INDOSAT diharap melapor dengan cara Ketik Sms: SMS#NOMOR PENGIRIM SMS PENIPUAN dan Kirim ke 726

    Layanan SMS ini GRATIS !!!


B. Melapor Kasus Penipuan Melalui E-mail

Apabila mengalami tindakan/kasus penipuan melalui Online / telah mentransfer sejumlah uang dalam bentuk transaksi online/ jual beli online, maka kamu diharapkan untuk segera melapor dengan cara mengirim Kronologis dan No Rekening Si penipu ke alamat e-mail resmi Kepolisian Indonesia berikut ini: cybercrime@polri.go.id

Demikian tutorial mengenai Cara Melaporkan Kasus Penipuan Melalui SMS atau Secara Online, Tips ini resmi dari POLRI untuk mengatasi penipuan-penipuan SMS maupun Online yang akhir-akhir ini sering terjadi, agar kita tidak menjadi korban penipuan. Semoga bermanfaat, dan silahkan sebarkan cara ini ke semua orang agar semua tahu! Terima Kasih.
Tag : NEWS, TUTORIAL
1 Komentar untuk "Cara Melaporkan Kasus Penipuan Melalui SMS atau Secara Online"

ini yang dicari dari tadi
blok sms penipuan sekarang juga
terima kasih ya

Back To Top